Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Manfaat, dan Cara Menghitungnya

Pengertian Free Float Saham

Free float adalah jumlah saham yang beredar di pasar dan dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik. Dengan kata lain, ini adalah porsi saham yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali, manajemen, atau pihak strategis yang tidak berniat menjual sahamnya dalam waktu dekat.

Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki 1 miliar saham beredar, tetapi 700 juta saham dimiliki oleh pemegang saham mayoritas, maka hanya 300 juta saham yang dianggap free float. Saham inilah yang benar-benar aktif diperdagangkan di bursa.

Belajar Gratis Saham dan Reksadana: Klik Link Berikut

Mengapa Free Float Penting?

1. Mengukur Likuiditas Saham

Semakin besar free float, semakin banyak saham yang tersedia untuk diperdagangkan. Hal ini membuat likuiditas saham lebih tinggi, sehingga investor mudah untuk membeli atau menjual tanpa memengaruhi harga secara drastis.

2. Mempengaruhi Volatilitas Harga

Saham dengan free float rendah biasanya lebih mudah digerakkan oleh spekulasi pasar, sehingga pergerakan harganya bisa lebih liar (volatile). Sebaliknya, saham dengan free float tinggi cenderung lebih stabil.

3. Penilaian dalam Indeks Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan free float adjusted market cap untuk menentukan bobot saham dalam indeks seperti IHSG, LQ45, IDX30, dan lainnya. Artinya, semakin tinggi free float, semakin besar peluang saham masuk ke indeks bergengsi.

Cara Menghitung Free Float

Rumus sederhana untuk menghitung persentase free float adalah:

Free Float (%) = (Saham yang diperdagangkan publik ÷ Total saham beredar) × 100%

Contoh:

  • Total saham beredar: 1.000.000.000 lembar
  • Saham yang dimiliki publik: 250.000.000 lembar

Maka,
Free Float (%) = (250.000.000 ÷ 1.000.000.000) × 100% = 25%

Artinya, hanya 25% saham perusahaan yang benar-benar bisa diperdagangkan di pasar.

Contoh Saham dengan Free Float Tinggi vs Rendah

  • Free Float Tinggi (≥ 40%)
    Saham bank besar seperti BBRI atau BBCA biasanya memiliki free float tinggi sehingga likuiditasnya sangat baik.
  • Free Float Rendah (< 20%)
    Saham perusahaan kecil atau milik keluarga sering memiliki free float rendah sehingga pergerakan harganya bisa sangat fluktuatif.

Dampak Free Float bagi Investor

  1. Investor Ritel
    • Saham dengan free float tinggi lebih cocok untuk trading harian karena pergerakannya lebih natural dan likuid.
    • Saham dengan free float rendah berpotensi digoreng, sehingga risiko tinggi.
  2. Investor Institusi
    • Institusi besar cenderung memilih saham dengan free float tinggi agar transaksi dalam jumlah besar tidak terlalu mempengaruhi harga.

Regulasi Free Float di Bursa Efek Indonesia

BEI mewajibkan setiap perusahaan publik memiliki minimal 7,5% saham free float yang dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham publik non-pengendali. Jika tidak memenuhi ketentuan ini, perusahaan bisa dikeluarkan dari papan utama bursa.

Baca Juga: Fluktuasi: Pengertian, Jenis, Penyebab, dan Contohnya

Kesimpulan

Free float adalah indikator penting untuk menilai likuiditas, volatilitas, dan potensi pergerakan harga saham. Investor perlu memperhatikan persentase free float sebelum membeli saham agar dapat memahami risiko dan peluangnya.

Jika Anda ingin investasi lebih aman dan mudah keluar masuk pasar, pilihlah saham dengan free float tinggi. Namun, jika Anda mencari peluang spekulasi, saham dengan free float rendah bisa memberi potensi keuntungan besar—tentu dengan risiko yang lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *