Sekilas Market

Apa itu Reksadana?


“Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di Investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi” – Undang Undang Pasar Modal no. 8 Tahun 1995 pasal 1 , ayat (27)


Reksadana merupakan wadah Investasi yang berbasis Pengelolaan dana. Dana masyarakat yang terhimpun pada suatu Reksadana akan di kelola oleh Manajer Investasi, kemudian penyelesaian administrasi serta penyimpanan aset Investasi akan dititipkan pada Bank Kustodian. Adapun kontrak yang mengikat Investor dengan Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut disebut Kontrak Investasi Kolektif.
Investor yang menyertakan dana nya pada Reksadana disebut juga Pemegang Unit Penyertaan.
Secara garis besar, berikut merupakan poin penting dari Reksadana :
1.  
Reksadana merupakan
kumpulan dana dari investor.
2.  
Reksadana tersebut
dikelola oleh manajer investasi.
3.   Dana akan dikelola ke berbagai Instrumen Investasi
4. Bank Kustodian bertanggung jawab pada penyimoanan aset Investasi.
5. Keuntungan di lihat dari nilai “Nilai Aktiva Bersih” (NAB)

Berikut ilustrasi sederhana mengenai Reksadana:

Pada reksadana, Manajer Investasi mengelola dana-dana Investor pada berbagai Instrumen Investasi. Kemudian realisasi keuntungan maupun kerugian serta Deviden maupun Bunga dari Instrumen Investasi akan di bukukan ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB). Jadi dari nilai NAB tersebut lah Investor dapat melihat perkembangan asset nya.

Kekayaan Reksadana yang di kelola oleh Manajer Investasi tersebut wajib untuk disimpan pada Bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administrator.
Potensi Reksadana :
1. Dikelola oleh Manajer Investasi yang Profesional.
2. Diversifikasi Investasi (berbagai macam Instrumen)
3 Transparansi Informasi, NAB suatu Reksadana dapat dilihat setiap hari di berbagai media, serta laporan kinerja Reksadana (Fund Fact Sheet) juga akan di terbitkan rutin.
4. Likuiditas yang tinggi, Reksadana dapat dibeli dan dapat dijual kembali setiap saat.
5. Biaya Rendah
Resiko Reksadana :
1. Resiko Pasar (Ketika keadaan Ekonomi turun, atau Instrumen Investasi mengalami penurunan, maka secara tidak langsung juga akan mengakibatkan NAB juga turun.
2. Resiko Likuiditas (Jika terjadi penarikan Investasi besar-besaran secara bersamaan yang bisa diakibatkan oleh ekonomi dan politik yang kurang baik, serta Manajer Investasi atau Emiten yang menerbitkan Reksadana berpotensi bangkrut)
3. Resiko Default ( Resiko dimana terjadi gagal bayar pada Surat Hutang yang ada di dalam Reksadana, atau Kebangkrutan perusahaan yang saham nya ada di dalam Portofolio Reksadana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *